Friday, June 29, 2012

korupsi dan dampaknya


Perilaku Korupsi dan Dampaknya di Masyarakat
SUDAH banyak Undang-Undang dan lembaga baru yang dibuat dan dibentuk, namun kenapa perjalanan pemerintahan untuk keluar dari jeratan bencana bernama korupsi masih panjang dan sulit.

Itulah yang menjadi topik berita sekaligus bahan perbincangan masyarakat akhir-akhir ini. Boleh dikata genderang perang melawan kejahatan korupsi yang dikumandangkan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yodhoyono telah mengandangkan para tersangka korupsi .

Para tersangkanya hanyalah merupakan gambaran dari ‘puncak gunung es’ betapa akutnya masalah korupsi menggerogoti negara kita. Permasalahan korupsi tidak hanya sekadar memindahkan uang dari laci ke saku penyelenggara negara, tetapi korupsi dilakukan secara sistemik dan terencana.

Fakta bahwa korupsi sudah sedemikian sistemik dan kian terstruktur tidak terbantahkan lagi. Mulai soal pengurusan akta kelahiran hingga pengurusan tanah kuburan, dari sektor yang berkaitan dengan kesehatan hingga masalah pendidikan. Mulai pedagang kaki lima hingga promosi jabatan untuk menduduki posisi tertentu di pemerintahan.

Sulit untuk mengingkari, korupsi sudah bersifat endemik, bekerja secara sistematis, menggerogoti birokrasi kekuasaan dan menghancurkan kepercayaan publik pada pemerintahan di Indonesia.

Ada cukup banyak fakta, laporan, pernyataan, hasil riset dan statistik serta penilaian dari berbagai pihak yang dapat digunakan untuk mendukung pernyataan di atas. Pendeknya, kita begitu pandai memperlihatkan berbagai soal menyangkut masalah korupsi, namun sedikit hasil yang menunjukkan para pelaku korupsi diproses sesuai hukum dan mendapatkan hukuman setimpal.

Dalam perspektif ekonomi, ada beberapa dampak korupsi yang bisa diajukan, antara lain terjadinya inefisiensi hingga menyebabkan biaya tinggi ekonomi yang pada akhirnya dibebankan ke konsumen. Terjadinya eksploitasi dan ketidakadilan distribusi pada sumber daya dan dana pembangunan, karena hanya elite kekuasaan dan pemilik modal yang bisa mengaksesnya.

Terjadinya inefektivitas dan inifisiensi pada birokrasi pemerintahan, karena insentif menyebabkan watak birokrasi pemerintahan tidak efektif. Terjadi penurunan investasi modal, sehingga pada akhirnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pemasukan negara.

Akibat lebih lanjut, investor tidak tertarik menanamkan modalnya di negara yang angka korupsinya tinggi. Korupsi menyebabkan ketidakpastian berusaha.

Dampak langsung dari uraian di atas, pertumbuhan ekonomi mengalami stagnasi dan angka kemiskinan makin meningkat yang dapat berpengaruh luas pada stabilitas suatu negara.

Dalam konteks sosial, dampak korupsi menimbulkan problem yang besar. Ketiadaan pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan menyebabkan masyarakat rentan terhadap berbagai penyakit dan rendah kompetensinya.

Masyarakat juga menjadi kian permisif pada tindak korupsi. Korupsi dianggap sebagai suatu kelaziman dan bahkan menjadi pelumas bagi proses ekonomi dan politik.

Sikap dan perilaku kolusif dan koruptif itu pada akhirnya akan meniadakan etos kompetisi secara sehat. Memperkuat anggapan bahwa siapa yang berkuasa dan mempunyai uang bisa mengatur segalanya, kesenjangan antarkelompok sosial kian melebar sehingga menciptakan kerawanan sosial.

Dalam konteks politik, terjadi distorsi kepentingan pada lembaga politik tempat proses legislasi berlangsung. Karena wakil rakyat yang dipilih melalui proses pemilu yang tidak sepenuhnya jujur, adil dan sikap koruptif menjadi bagian tak terpisahkan di dalamnya. Karena itu, elite dan lembaga politik punya kecenderungan mengabaikan aspirasi rakyat dan konstituennya.

Dalam konteks itu, menarik untuk memperhatikan sinyalemen yang diajukan ICW bahwa kini tengah terjadi korupsi oligarki ke korupsi multipartai.

Fakta tersebut membuat lembaga legislatif menjadi tidak kredibel dan rakyat menjadi distrust. Karena itu, tidaklah mengherankan bila banyak kasus yang sulit dibantah, di mana pada berbagai pemilihan kepala daerah ada dugaan terjadinya politik uang.

Berbagai kasus di atas menunjukkan beberapa hal lain yang selalu menyertai isu korupsi, yaitu adanya proses ‘tarik-menarik’ kepentingan antara elite partai di pusat dan di daerah.

Dalam konteks hukum, dampak yang paling nyata adalah makin meluasnya ketidakpercayaan rakyat pada lembaga penegak hukum. Karena itu, tidaklah mengherankan bila penyelesaian sepihak dengan menggunakan kekerasan menjadi salah satu modus yang kerap dipakai masyarakat untuk mewujudkan keadilan versi mereka.

Lembaga peradilan terus menerus mendapat tekanan dan cemoohan dari publik, karena justru membebaskan para koruptor, memberi peluang untuk tidak diperiksa hanya dengan alasan kesehatan, diperiksa di pengadilan tanpa hadirnya terdakwa atau in absentia. Pendeknya, hukum dituding menjadi diskriminatif dan keadilan potensial untuk dapat ‘diperjual-belikan’.

Ketidakmampuan akan proses penegakan hukum juga berdampak langsung pada peningkatan kecemasan masyarakat dan peningkatan angka kriminalitas. Nyawa manusia menjadi kian ‘murah’ saja, karena hanya dengan ratusan ribu saja, orang rela melakukan tindak kriminal untuk membunuh orang lain.

Akibat yang paling mengkhawatirkan, setiap masalah atau pertikaian yang muncul diselesaikan dengan kekerasan sehingga kerusuhan terjadi di mana-mana. Hukum tidak lagi bersifat responsif, tetapi menjadi instrumen untuk memperluas kewenangan kekuasaan memeras rakyat atas nama peraturan daerah dan melegalisasi kesewenangan. Hukum dimaknai bekerja secara prosedural tetapi kehilangan makna substantif dan spiritualitasnya.

Begitu luasnya dampak korupsi dikarenakan terjadi pembiaran terhadap kejahatan korupsi dan tidak pernah ada usaha yang serius dari pemerintah untuk memberantas korupsi.

Selain itu, perlu kesadaran rakyat tentang akibat dari korupsi, menyengsarakan dan merugikan banyak orang, bukan hanya sekarang, tetapi anak cucu juga kebagian sengsaranya.

Perang terhadap korupsi akan terus kita kumandangkan. Peran serta seluruh anak negeri ini diharapkan untuk mengikis korupsi. Mudah-mudahan pada waktunya nanti, korupsi dapat diberantas dari negara ini atau sekurang-kurangnya dapat ditekan sampai tingkat serendah mungkin. Semoga !










KORUPSI DAN DAMPAKNYA BAGI PEREKONOMIAN


ABSTRAK
Korupsi, sepertinya kata tersebut tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia ini. Pasti di mana-mana kalau kita membaca koran, menonton televisi ataupun sumber media manapun selalu terdengar kata ini. Nampaknya korupsi ini merupakan sebuah penyakit bangsa yang sulit di hilangkan. Kalau seseorang sudah menjadi besar jabatanya maka orang tersebut rentan terkena penyakit tersebut. Segala upaya telah dilakukan pemerintah, contohnya membentuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) serta gerakan-gerakan anti korupsi yang lain dari para masyarakat pun tidak ketinggalan untuk menyerukan anti korupsi ini. Tetapi nyatanya para pelaku korupsi (koruptor) nampaknya tidak jera dan bahkan terus bertambah. Lantas kapan suatu bangsa ataupun negara bebas dari korupsi, khususnya Indonesia?
Definisi
Korupsi berawal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio berasal dari kata corrumpere, suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption, corrupt; Prancis yaitu corruption; dan Belanda yaitu corruptie, korruptie. Dari Bahasa Belanda inilah kata itu turun ke Bahasa Indonesia yaitu korupsi.Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas kejahatan. seperti pejabat publik, baik politikus politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Para koruptor menari-nari di atas jeritan tangis lebih dari jutaan masyarakat yang sedang kelaparan, tertimpa musibah, terkena penyakit. Hukumanya pun bagi para koruptor yang tertangkap terbilang ringan daripada seorang warga yang tertangkap mencuri ayam milik tetangga. Penjara bagi para koruptor pun tidak kalah dengan kamar-kamar hotel berbintang lima yang didalamnya di fasilitasi peralataan yang cukup mewah. Ironis memang.


Dampak Korupsi terhadap Perekonomian
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan.Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan resiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan lapangan perniagaan. Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

Sumber: http://inuelkhusnul.blogspot.com/2010/12/pengertian-korupsi-stop-korupsi.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi


Korupsi dan dampaknya Bagi perekonomian indonesia
Posted on Oktober 6, 2011
Berita perseteruan Buaya vs Cicak (polisi vs KPK) terus memanas, tak henti-hentinya memadati headlines media di Indonesia. Bahkan, topik soal korupsi menjadi buah bibir dan perbincangan hangat banyak kalangan.
Pembahasan melebar, bukan hanya dari sisi etika dan norma korupsi itu sendiri, tetapi juga disinggung dari sosial budaya, kriminologi, psikologi, bahkan dari sudut pandang ekonomi.
Definisi korupsi sesungguhnya beragam. Namun jika dipandang dari sisi ekonomi, korupsi berarti the misuse of public office for private gain. Dari sudut pandang ini pula, korupsi biasa terjadi di negara dengan sejumlah ciri berikut ini:
(1) Peran dominan dalam perekonomian dipegang oleh negara, sementara sektor swasta hanya memiliki peran sangat kecil. (2) Pemenuhan sebagian besar produk dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dilakukan oleh negara, sementara hanya sebagian kecil yang disediakan oleh swasta. (3) Banyaknya kebijakan yang dibuat oleh pejabat public dalam rangka mengimplementasikan peraturan negara. (4) Minimnya transparansi dan akuntabilitas.
Berdasarkan ciri-ciri di atas, dapat dikatakan pada saat negara cenderung punya monopoly power yang tinggi, maka korupsi dengan mudah akan terjadi. Masalah birokrasi dan perundangan yang lemah akan memperbesar kemungkinan aparat negara korup.
Tak pelak, sektor swasta harus membayar nominal tertentu kepada pejabat negara untuk mempermudah birokrasi atau justru untuk tidak diintervensi dalam proses produksinya. Inilah mengapa di negara berkembang, dimana monopoli kekuasaan berada di tangan pemerintah, korupsi cenderung tinggi.
Korupsi juga menyebabkan terjadinya inefisiensi. Sebab, uang yang dibayarkan ke pemerintah dalam bentuk pajak tidak teralokasikan kepada penyediaan barang publik dengan semestinya. Sebaliknya, dana tersebut mengalir ke kantong pengusaha dan oknum pemerintah. Akibatnya, kuantitas dan kualitas pelayanan publik lebih rendah daripada seharusnya.
Biaya yang ditanggung akibat perilaku korupsi yang sering dilakukan aparatur negara terhadap pelaku ekonomi swasta ini dalam terminology ekonomi sering disebut High Cost Economy. High Cost Economy ini mengakibatkan melambatnya roda perekonomian suatu negara sehingga pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara.
Dalam beberapa penelitian yang dilakukan oleh peneliti ekonomi Mauro (Corruption and Growth, 1995), ditemukan pola hubungan korupsi dengan variable ekonomi lainnya. Korupsi, dalam riset tersebut, memiliki hubungan yang terbalik terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi serta pengeluaran pemerintah, khususnya untuk program sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Korupsi, menurut Mauro, dalam sistem birokrasi pemerintah mempunyai korelasi yang signifikan terhadap alokasi penggunaan anggaran negara. Dampak buruk dari korupsi, anggaran yang harusnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik tidak terjadi. Namun, duit itu justru masuk kantong-kantong pejabat negara.
Bukan hanya itu. Peneliti ekonomi lainnya, Dieter Frish menyatakan korupsi menyebabkan meningkatnya biaya barang dan jasa. Akibatnya utang negara melonjak dan ujung-ujungnya menurunkan standar kualitas penyediaan barang dan jasa.
Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi tinggi, memang sering mendapat sorotan soal kebocoran anggaran negara. Pada masa Orde Baru, korupsi tak banyak terungkap karena penguasa tertutup dan meredam kasus-kasus korupsi.
Pada era reformasi, sistem pemerintah lebih transparan sehingga banyak kasus korupsi terbongkar. Bahkan, kasus korupsi terungkap bukan hanya di pemerintah pusat, tetapi banyak terjadi di daerah seiring dengan diberlakukannya desentralisasi anggaran. Banyak pejabat daerah menjadi tersangka kasus korupsi APBD.
Walaupun demikian, tidak berarti ada perbaikan penanganan korupsi di Indonesia. Tengok saja posisi peringkat korupsi Indonesia versi CPI (Corruption Perception Index) yang dirilis oleh Transparency International (TI). Jika dilihat secara time series sejak tahun 2001 hingga 2008, dapat diketahui bahwa pasca reformasi, penanganan kejahatan korupsi di Indonesia semakin membaik.
Posisi Indonesia membaik dari peringkat 140 pada 2005 terus meningkat ke posisi 126 pada 2008. Meski ada perbaikan, dalam soal korupsi Indonesia masih sejajar dengan Eritrea, Ethiopia, Guyana, Honduras, Libya, Mozambique dan Uganda dalam pemberantasan korupsi.


Dampak Korupsi Dalam Perspektif Gender dan Kemiskinan
Pengantar
Terutama di negara negara berkembang Korupsi sangat dirasakan dampaknya bagi kelompok rentan seperti perempuan, difable dan kelompok miskin. Dalam sesi ini dampak korupsi bagi ketidak adilan gennder juga aka menjadi pembahansa yag serius. Mengungat peserta training yangberasal dari berbagai organisasai kepemudaan juga konsen pada masalah gender dan kemiskinan.
Tujuan Pembelajaran
Memberikan pemahaman dan pengertian dampak korupsi pada ketidakadilan gender, kelompok rentan dan masayarakat miskin.
Nonton Film
Fasilitator memberikan pengantar tentang film ”Lagu duka kali garing”. Film ini mengangkat tentang ketidak adilan jender dan kemiskinan. Film ini berdurasi sekitar 45 menit. Setelah memutar film peserta dajak diskusi dan menginventarisir kasus dan analisa tentang ketidak adilan gender dan kemiskinan yang disebabka oleh tindakan korupsi, baik yang didasarkan kisah dalam film maupun dalam kehidupan sehari hari.
Hal hal yang dilihat dalam film berkaitan dengan korupsi diantaranya :
1. Penggunaan dana proyek pembuatan jalan untuk kepentingan pribadi
2. Panjangnya birokrasi
3. Inkonsistensi kebijakan daerah
4. rendahnya pengetahuan kesehatan
5. akses kesehatan rendah, baik fasilitas maupun
6. kekerasan terhadap kelompok yang lebih lemah.
Kemudian untuk lebih memahami dampak korupsi dalam prespektif gender dan kemiskinan, peserta baik laki laki maupun perempuan diminta menulis daur hidup terutama bidang reproduksi dalam plano. Dan akan kelihatan bahwa perempuan lebih banyak beresiko dibanding laki-laki.
Apa betul korupsi akan berdampak pada kelompok-kelompok minoritas. Kelompok minoritas itu siapa : kelompok miskin/marjinal, perempuan/laki-laki, anak, difabel?
Kenapa korupsi bisa terjadi dan kenapa dampaknya kepada kelomok marjinal ini. Saya minta teman-teman menuliskan di kertas : aliran hidup, untuk masalah reproduksi apa saja yang anda alami. Tuliskan peristiwa reproduksi yang pernah anda alami dan yang akan anda alami sampai anda meninggal.
Tuliskan peristiwa-peristiwa yang terkait dengan kesehatan reproduksi
Laki-laki, berapa peristiwa reproduksi yang anda alami.
1. Sunat
2. Mimpi basah
3. Berkhayal
4. kawin/menghamili
Perempuan, :
1. Menstruasi
2. Perkawinan
3. Hamil
4. Melahirkan
5. Menyusui
6. menopouse
dari daftar ini, siapa yang lebih rentan : perempuan !!!
Dari program pemerintah, semestinya program lebih banyak ditujukan kepada perempuan. Jadi jika terjadi korupsi di bidang kesehatan, maka perempuan yang lebih banyak terkena dampaknya. Sebenarnya kita sudah meratifikasi konvensi Cedow. Di dalam pasal 5 terlihat peran gender dan stereotype. Kenapa saya minta menuliskan peristiwa reproduksi yang pernah anda alami adalah untuk menilai siapa yang lebih rentan.
Dalam indeks, perempuan adalah lebih rentan.
Di jogja lebih banyak laki-laki. Angka harapan hidup lebih tinggi perempuan.
Kita coba lihat kemiskinan
Data ini adalah data UNDP, Bapenas dan BPS. Di DIY, perempuan di parlemen hanya 7,3. Untuk masalah pendidikan ternyata laki-laki juga rentan.

Sumber : IDEA (Institute for Development and Economic Analysis)
Kita akan coba melihat gambaran berikut. Kalau kesehatan reprodksi dll adalah hak warga negara, seharusnya kelompok rentan bisa mendapatkan perhatian lebih banyak.
Di ciamis untuk penanganan gizi buruk anak-anak dananya Rp 10 juta rupiah

Sumber : IDEA (Institute for Development and Economic Analysis)
Dari sini teman-teman bisa melihat apa.
Ada kesenjangan, diskriminasi.
Dampak negatif demokrasi (demokrasi high cost)
Kalau kita bandingkan antara hak dan kewajiban
Warga wajib :
Bayar pajak
Patuh hukum dan aturan
Mengontrol negara
Kewajiban negara
Memberikan hak dasar : pendidikan, kesehatan, keamanan, pekerjaan, sandang, pangan, papan
Kalau bicara HAM, tingkatan paling rendah adalah menghormati.Tingkatan yang lebih tinggi adalah memfasilitasi. Lebih tinggi lagi adalah memenuhi/melayani.
Misalnya yang terjadi di NTT, ha atas pangan…
Memfasilitasi misalnya mengijinkan penggunaan lahan
Contoh memenuhi adalah posyandu balita
Kalau diibaratkan dalam kepanitiaan, kalau kita bicara uang, uang itu dimiliki oleh yang punya hajat atau panitia. Yang punya hajat yang punya uang. Kira-kira panitia hanya ngecakke uang atau juga akan mengambil uangnya.
Kalau ada alokasi untuk panitia, lebih banyak aokasi untuk panitia atau untuk hajatan.
Untuk panitia ya. Untuk ucapan terima kasih 10% ya. Alokasi hajatan 90%.
Kalau di sini warga dan di sana adalah pemerintah, yang punya uang siapa.

makalah agama islam tentang mandiri

A. Hakekat Kemandirian

1. Pengertian Mandiri

Pada dasarnya pengertian ‘mandiri’ dapat ditinjau dari dua segi, yaitu pengertian secara etimologi dan pengertian secara terminologi. Secara etimologi kata ‘mandiri’ mempunyai arti keadaan dapat berdiri sendiri atau tidak bergantung pada orang lain (KBBI, 2005:710).
Secara terminologi pengertian ‘mandiri’ diartikan oleh beberapa ahli. Menurut Daradjat, mandiri adalah kecenderungan anak untuk melakukan sesuatu yang diinginkannya tanpa minta tolong kepada orang lain. Biasanya anak yang berdiri sendiri lebih mampu memikul tanggung jawab, dan pada umumnya mempunyai emosi yang stabil.
Sehubungan dengan penjelasan di atas, Barnadib (1987:72) mendefinisikan kemandirian sebagai berikut ini.
a. Mereka yang memiliki perilaku yang mampu berinisiatif b. Mampu mengatasi masalah, hambatan dan tantangan.
c. Mempunyai rasa percaya diri
d. Dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain.
e. Kemandirian suatu keadaan sehingga seorang memiliki hasrat bersaing
(berkompetisi) untuk maju demi kebaikan dirinya.



Lebih lanjut, Havighurst (1972) mengemukakan bahwa kemandirian terdiri atas beberapa aspek yaitu sebagai berikut ini.
a. Emosi ditunjukan dengan kemampuan mengontrol emosi dan tidak tergantungnya kebutuhan emosi dari orang tua.






b. Ekonomi ditunjukkan dengan kemampuan mengatur ekonomi dan tidak tergantungnya kebutuhan ekonomi pada orang tua
c. Sosial ditunjukan dengan kemampuan untuk mengadakan interaksi dengan orang lain dengan tidak tergantung atau menunggu aksi dari orang lain.
d. Intelektual ditunjukkan dengan kemampuan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi.



Dalam psikologi perkembangan, istilah mandiri disamakan dengan independence. Namun ada istilah lain yang maknanya hampir sama yaitu autonomi. Steinberg dalam Sutanto (2006) menjelaskan, independence (mandiri) secara umum menunjuk pada kemampuan individu untuk menjalankan atau melakukan sendiri aktivitas hidup terlepas dari pengaruh kontrol orang lain.
Dalam pandangan Steinberg, kemandirian merupakan salah satu tugas perkembangan dan mencakup kemandirian emosional, kemandirian tingkah laku, dan kemandirian nilai. Kemandirian emosional merupakan aspek kemandirian yang berhubungan dengan perubahan kedekatan hubungan emosional antar individu seperti hubungan emosional dengan orangtua.
Kemandirian tingkah laku adalah suatu kemampuan untuk membuat keputusan tanpa bergantung pada orang lain dan melakukannya secara bertanggung jawab. Sedangkan kemandirian nilai adalah kemampuan memaknai seperangkat prinsip tentang benar dan salah, tentang apa yang penting dan apa yang tidak penting. Kemandirian juga dapat dibedakan menjadi kemandirian ekonomi, kemandirian belajar, dan kemandirian sosial dan lain-lain. Seseorang yang mandiri secara ekonomi artinya dia memiliki pendapatan yang cukup untuk membiayai kebutuhannya. Kemandirian ekonomi ini dapat juga dipandang sebagai kemandirian pekerjaan karena dengan mandiri pekerjaan berarti memiliki


pendapatan. Kemandirian belajar menunjukkan seseorang yang mampu melakukan tugas-tugas belajarnya tanpa tergantung orang lain dan dilakukan secara mandiri. Sedangkan kemandirian sosial adalah kemampuan seseorang untuk melakukan fungsi sosialnya, artinya dia dapat memiliki kemampuan untuk berinteraksi atau bersosialisasi dengan lingkungan tanpa hambatan yang berarti (Sunanto, 2006)
Berdasarkan pengertian para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan kemandirian adalah pendidikan yang membentuk akhlak, watak, budi pekerti, dan mental manusia agar hidupnya tidak tergantung atau bersandar kepada pihak-pihak lain atau orang lain dan memiliki kekmampuan dalam menghadapi berbagai situasi.
Pendidikan kemandirian bertujuan membentuk insan-insan yang percaya kepada diri sendiri dalam mengerjakan suatu urusan. Karakter mandiri ini mengacu dan mendorong seseorang untuk memecahkan sendiri persoalan hidup dan kehidupannya, sehingga dia termotivasi untuk berinisiatif, berkreasi, berinovasi, proaktif, dan bekerja keras. Pendidikan budi pekerti mandiri memacu keberanian seseorang untuk berbuat atau beraksi, tidak pasrah dan beku, tetap dinamis, enerjik, dan selalu optimis menuju ke masa depan yang cerah (Sumahamijaya, 2003:31).
Widjaja (1986), menemukan tiga istilah yang sepadan untuk menunjukan kemampuan berdikari seseorang, yaitu “autonomy, kompetensi, dan kemandirian”. Menurutnya, kompetensi berarti kemampuan untuk bersaing dengan individu- individu lain yang normal. Kompetensi juga menunjukan pada suatu taraf mental


yang cukup pada individu untuk memikul tanggung jawab atas tindakan- tindakannya. Istilah autonomy seringkali disamaartikan dengan kemandirian, sehingga didefinisikan bahwa individu yang otonom ialah individu yang mandiri, tidak mengandalkan bantuan atau dukungan orang lain yang kompeten, dan bebas bertindak.
Namun demikian, Steinberg dalam Sutanto (2006) berpendapat bahwa Sedangkan istilah autonomi (otonomi) berarti kemampuan mengurus sendiri atau mengatur kepentingan sendiri. Dari sini dapat dipahami bahwa kemandirian tidak identik dengan otonomi melainkan lebih luas cakupannya. Menurut beberapa ahli, kemandirian menunjuk pada kemampuan psikososial yang mencakup kebebasan untuk bertindak, tidak tergantung orang lain, tidak terpengaruh lingkungan, dan bebas mengatur kebutuhan sendiri.
2. Ciri-ciri Kemandirian

Kemandirian merupakan salah satu ciri kedewasaan individu yang ditandai oleh adanya kemauan dan kemampuan berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup minimalnya secara sah, wajar, dan bertanggung jawab. Kemandirian tidak identik dengan kehidupan individualistik yang mengisolasi diri dari orang lain dan lingkungan sekitar. Akan tetapi individu yang mandiri adalah individu yang hidup dan berada di tengah masyarakat yang bekerja sama dengan masyarakat di sekitarnya. Selain itu, individu mandiri memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri secara wajar walaupun dalam batas yang sangat minimal sekalipun.


Kemandirian seseorang dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, pengalaman, kondisi ekonomi, dan status sosial. Kemandirian adalah perilaku yang selalu aktif untuk berusaha meningkatkan penghasilan tanpa menggantungkan diri kepada orang lain.
Ciri-ciri orang yang memiliki kemandirian adalah sebagai berikut ini. a. Tanggung jawab
Maksud tanggung jawab dalam hal ini berkaitan erat dengan kemauan dan kemampuan untuk melaksanakan kewajiban serta memanfaatkan hak hidupnya secara sah dan wajar sesuai dengan norma hidup yang berlaku di masyarakat.
b. Tidak bergantung pada orang lain

Seorang individu haruslah sanggup hidup secara mandiri di lingkungan masyarakat sekitarnya, dengan kemandiriannya mereka sanggup mendapatkan kebutuhan hidupnya tanpa menggantungkan diri terhadap orang lain.
c. Mampu memenuhi kebutuhan pokok minimal

Individu mandiri mampu memenuhi kebutuhan pokok minimal, bukan hanya kebutuhan ekonomi saja, tetapi mencakup kebutuhan jasmani dan rohani, seperti kebutuhan belajar, hidup bermasyarakat, dan sebagainya.
d. Memiliki etos kerja yang tinggi

Individu mandiri memiliki kemauan kerja yang baik dan tinggi, ulet, bersemangat, dan memiliki prinsip keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani.


e. Disiplin dan berani mengambil resiko

Orang yang berjiwa mandiri memiliki disiplin dan berani mengambil resiko, konsisten melakukan pekerjaan walaupun mengandung resiko. Bekerja dengan penuh perhitungan serta siap mempertanggungjawabkan segala keputusan yang dibuatnya (Rifaid, 2000:37).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kemandirian adalah suatu sikap individu yang merupakan akumulasi dari kemampuan-kemampuan yang dimiliki individu, baik dalam berpikir maupun dalam bertindak yang diperoleh melalui proses belajar, bimbingan, atau latihan. Hasil dari kegiatan ini menjadikan individu tersebut mampu menghadapi berbagai situasi yang dihadapi di lingkungan sosialnya, baik hambatan maupun tantangan yang ada dengan penuh kepercayaan diri. Selain itu, individu akan mampu berpartisipasi secara aktif sehingga mampu melakukan tugas-tugas kehidupannya sendiri tanpa bergantung kepada orang lain.
Berkenaan dengan kemandirian anak, khususnya anak-anak pada umumnya yang memasuki periode akhir masa kanak-kanak, kemandirian merupakan bagian dari pencarian identitas (Hurlock, 1980:173). Erickson dalam Hurlock (1980:1973) berpendapat bahwa:
Identitas diri berarti perasaan dapat berfungsi sebagai seorang yang tersendiri, tetapi yang berhubungan erat dengan orang lain. Ini berarti menjadi seorang dari kelompok tetapi sekaligus memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan kelompok yang merupakan kekhususan dari individu itu. Untuk memperoleh identitas diri, anak harus mempunyai keyakinan bahwa ia harus dapat bertindak mandiri.


3. Faktor-faktor yang mempengaruhi kemandirian

Masrun dalam Sunanto (1986:4) berpendapat, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kemandirian, yaitu:
a. Usia
Pengaruh dari orang lain akan berkurang secara perlahan pada saat anak menginjak usia lebih tinggi.
b. Konsep Diri
Konsep diri yang positif mendukung adanya perasaan yang kompeten pada individu untuk menentukan langkah yang diambil. Mereka yang memandang dirinya mampu, cenderung memiliki kemandirian, dan sebaliknya mereka yang memandang dan menilai dirinya sendiri kurang mampu, cenderung menggantungkan dirinya kepada orang lain.
c. Keluarga
Orang tua memiliki peranan yang sangat penting dalam melatarkan dasar- dasar kepribadian seorang anak. Demikian pula dalam pembentukan kemandirian pada diri seseorang.
d. Interaksi Sosial
Kemampuan seseorang untuk berinteraksi dengan lingkungannya sangat mempengaruhi tingkat kemandiriannya.

4. Proses terbentuknya kemandirian

Lingkungan kehidupan yang dihadapi individu sangat mempengaruhi perkembangan kepribadian seseorang, baik segi-segi positif maupun negatif. Lingkungan keluarga dan masyarakat yang baik terutama dalam bidang nilai dan kebiasaan-kebiasaan hidup akan membentuk kepribadiannya, dalam hal ini adalah kemandiriannya. Lingkungan sosial yang mempunyai kebiasaan yang baik dalam melaksanakan tugas-tugas dalam kehidupan mereka, demikian pula keadaan dalam kehidupan keluarga akan mempengaruhi perkembangan keadaan kemandirian anak. Sikap orang tua yang tidak memanjakan anak akan menyebabkan anak berkembang secara wajar dan menggembirakan. Sebaliknya anak yang dimanjakan akan mengalami kesukaran dalan hal kemandiriannya.


Pola pendidikan yang baik selalu ditegakkan dengan prinsip-prinsip memberi hadiah dan memberi hukuman yang akan menyebabkan anak-anak dalam keluarga memiliki taraf kesadaran dan pengalaman nilai-nilai kehidupan yang lebih baik. Kehidupan yang terkesan amburadul, anormatif dan gersang dari keteladanan yang terpuji menyebabkan anak-anak didik yang tumbuh dalam tersebut akan menunjukkan keadaan kepribadian yang kurang bahkan tidak menggembirakan.
Mappadjantji (2005 : 319) mengatakan,

Dimensi pendidikan memiliki 3 (tiga) tataran. Pertama tataran filosofis yang berkaitan dengan pembentukan dan pengayaan identitas diri berupa pengembangan keunggulan manusia. Kedua, tataran konseptual berkaitan dengan tujuan pendidikan, berupa kesadaran dan kompetensi berevolusi. Ketiga, tataran operasional berkaitan dengan penggalian dan pengembangan potensi dasar manusia berupa peningkatan kecerdasan dalam arti luas, agar mampu melakonkan pesan dari tataran sebelumnya.

Menurut Antonius (2002:146) lingkungan sosial ekonomi yang memadai dengan pola pendidikan dan pembiasaan yang baik akan mendukung perkembangan anak-anak menjadi mandiri, demikian pula sebaliknya. Keadaan sosial ekonomi yang belum menguntungkan bahkan paspasan jika ditunjang dengan penanaman taraf kesadaran yang baik terutama dalam hal upaya mencari nafkah dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan, akan menyebabkan anak-anak mempunyai nilai kemandirian yang baik. Sebaliknya jika keadaan sosial ekonomi masih kurang menggembirakan, sedang kedua orang tua tidak menghiraukan pendidikan yang baik bagi anak-anaknya, dan taraf keteladanan pun jauh dari taraf keluhuran, maka bukan tidak mungkin anak-anak berkembang salah dan sangat merugikan masa depannya jika tidak tertolong dengan pendidikan selanjutnya.


Lingkungan keluarga yang mempunyai nilai-nilai yang baik akan memungkinkan anak berkemampuan untuk melakukan pilihan terhadap sesuatu secara baik. Sebaliknya keluarga yang tidak mempunyai nilai-nilai baik akan membiarkan anaknya. Orang tua yang baik tentu akan menuntun anak-anaknya agar selalu memperhatikan teman sepergaulannya. Dianjurkan untuk selalu mencari teman yang baik akhlaknya, bukan sekedar mempunyai teman dalam kehidupan tanpa memperhatikan taraf kebaikan sikap dan tingkah lakunya (Hasan Basri,2000:55). Individu yang memiliki konsep diri positif akan menilai dirinya mampu, cenderung memiliki kemandirian dan sebaliknya individu yang memiliki konsep diri negatif akan menilai dirinya sendiri kurang atau cenderung menggantungkan dirinya pada orang lain.


4. Islam Itu Ajarkan Kemandirian


Sebuah upaya menjadi muslim mandiri memerlukan adanya berbagai bekal yang harus ada, ketika berada di tengah perjalananpun tentu ada halangan yang menghadang. Karena itu muslim mandiri adalah sebuah cita-cita bagi setiap muslim, bagaimana ia dapat berislam sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wa Salam dan orang-orang yang mengikutinya.
Dia juga dapat beribadah sesuai dengan contoh Nabi yang muncul dari kesadaran diri, serta ia dapat berfikir dengan landasan yang kuat sebagai hasil dari keilmuan yang dimiliknya.
Di antara bekal yang harus dimiliki tersebut adalah ilmu. Ilmu yang berkaitan dengan keyakinan aqidah Islam. Ia merupakan pondasi dalam membina bangunan Islam yang kokoh. Dengannya Islam berdiri tegak, dan dengannya pula ibadah dapat terlaksana dengan bimbinganNya.
Selanjutnya berlepas dirinya kita dari berbagai pemikiran yang tidak selaras dengan nilai-nilai yang dianut Islam. Pelepasan diri ini meliputi tindakan tidak menyetujui dan melakukan bantahan-bantahan yang sesuai dengan kemampuan kita. Hal ini kita lakukan karena apa yang mereka gembar-gemborkan dengan kebebasan berfikir pada dasarnya adalah pembebekan terhadap pola pikir kaum orientalis yang ingin menghancurkan Islam.
Jika mereka berslogan "Kamilah muslim mandiri dan moderat yang membebaskan seluruh akal pikiran sesuai dengan fitrahnya". Maka hal ini dapat kita jawab, "Dari mana anda mendapatkan pemikiran-pemikiran tersebut? bukankah itu adalah pemikiran usang yang kalian ambil dari para pendahulu kalian dari kalangan orang-orang yang ingkar dengan Islam, walaupun mereka mengaku muslim?
Demikianlah bantahan terhadap mereka. Satu nama tapi beda makna, jika muslim mandiri yang kita maksudkan adalah bebasnya pikiran kita dari kelompok-kelompok yang menyimpang, sedangkan muslim mandiri menurut mereka adalah muslim yang berfikir bebas tanpa terikat oleh teks-teks suci dan bimbingan Nabi.
Jadi cukup jelas bahwa muslim mandiri yang dimaksud dalam buku ini adalah seorang muslim yang tidak mengikatkan diri kepada kelompok-kelompok yang tidak selaras dengan Islam, ia berlepas diri dengannya baik dari segi cara beragama, beribadah dan berfikir.
Seorang muslim mandiri akan membekali dirinya dengan bekal ilmu yang shahih dan dengannya ia mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Selain itu dalam beribadah juga ia tidak terikat dengan aturan-aturan yang dibuat oleh manusia, apalagi tanpa adanya dalil yang dijadikan sandaran.
Kemudian akan timbul permasalahan, bagaimana dengan kelompok-kelompok da'wah yang ada saat ini? apakah kita tidak boleh masuk ke dalamnya atau boleh-boleh saja? dan bagaimana sikap kita terhadap mereka?
Pemahaman terhadap kemandirian dalam beragama haruslah selalu kita tingkatkan. Menanggapi pertanyaan-pertanyaan sebelumnya maka bisa kita jawab bahwa, jika kelompok-kelompok da'wah tersebut tidak mengekang kita dan mengikat kita dengan aturan-aturan yang membuat kita terjerat di dalamnya maka kita tidak boleh masuk ke dalamnya.
Sebenarnya setiap perkumpulan apa saja yang membuat pemikiran kita terpasung padanya maka ia adalah musuh besar muslim mandiri, jadi tidak hanya kelompok-kelompok dakwah saja. Sebuah jama'ah pengajian yang hanya memberikan "doktrin-doktrin" kelompoknya saja juga merupakan pemandulan terhadap kemandirian beragama. Sehingga masuk ke dalamnya merupakan bentuk pengkerdilan kepada Islam sendiri.
Jadi bagaimana cara kita mengetahui sebuah kelompok itu selaras dengan kemandirian beragama? secara umum adalah setiap kelompok yang selalu berpegang teguh kepada Al-Islam, tidak mendeskriditkan kelompok lain secara serampangan apalagi tanpa bukti konkrit, serta kelompok tersebut tidak menyelisihi cara beragama Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Salam dan para shahabatNya.
Inilah muslim mandiri, walaupun ia terbebas dari kelompok-kelompok yang menyimpang namun ia juga bijak dalam membantah setiap subhat yang muncul, tentunya dengan ilmu seseorang itu dapat tegak berdiri di atas pemahaman yang benar.
Dan kabar gembira bagi orang-orang yang dapat berpijak di atas kedua kakinya di dalam beragama :
Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. QS Ali Imran ayat 139.
Beriman yang dimaksud adalah beriman yang muncul dan timbul dari dalam hati sanubari seseorang, bukan karena makhluk lainnya.
Iman seperti inilah yang memberikan buahnya setiap waktu dan setiap saat kepada pemilik dan orang-orang di sekitarnya, sementara akarnya menghujam ke bumi dan cabangnya menjulang ke angkasa :
Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. QS Ibrahim ayat 24-25.
Adapun halangan-halangan yang terjadi di tengah perjalanan menuju muslim mandiri adalah adanya kerancuan mengenai apa sebenarnya yang diinginkan dari kemandirian dalam beragama ini? apakah ia sekadar trend, atau hanya mencari perhatian seseorang?
Muslim mandiri adalah cita-cita luhur yang ingin mengantarkan setiap muslim untuk dapat menghujamkan seluruh keyakinannya ke dalam hati pemiliknya, ia membebaskan dan melepaskan diri dari berbagai pemikiran manusia yang membawa kepada pendapat pribadi atau golongan. Ia mengembalikan setiap pendapat yang shahih kepada para ahlinya. Demikian pula ia berusaha untuk dapat menumbuhkan kesadaran diri bahwa manusia adalah lemah di hadapanNya.
Muslim mandiri menginginkan adanya sebuah sikap keagamaan di atas pemahaman yang tumbuh dari perjuangan dengan bekal ilmu yang telah ditetapkan oleh Islam, ia tidak mungkin ada tanpa adanya kebebasan untuk memilih sesuai dengan pemahamannya, bukan berdasarkan kepada doktrin-doktrin yang mengikat dan menjerat nalar dan akal pikiran.
Muslim mandiri berlepas diri dari berbagai kelompok-kelompok yang mengatas namakan agama namun tidak ada dasarnya, apa lagi jika kelompok tersebut mengajarkan sikap fanatik terhadap kelompoknya. Namun jika sekadar organisasi kemasyarakatan maka itu bukan termasuk padanya.
Selanjutnya muslim mandiri mendambakan persatuan di atas pemahaman Islam, bukan di atas pemahaman golongan.
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…. QS Ali Imran ayat 103.
Tali Allah yang kokoh adalah Al-Islam dengan segala syariatNya, maka kewajiban kita untuk berpegang teguh padanya.
Seorang muslim mandiri berusaha untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencerai-beraikan barisan kaum muslimin. Bahkan ia seharusnya menjadi orang-orang yang terdepan di dalam memperjuangkan persatuan kaum muslimin.
Di dalam beribadah seorang muslim tidaklah beribadah kecuali ada dalil yang dapat dijadikan dasar. Dasar ini diperoleh dari kesungguhannya dalam mencari kebenaran, baik secara langsung dari teks-teks wahyu atau dari para ahli yang kompeten di bidangnya. Ia sangat menentang setiap ibadah yang tidak memiliki dasar, walaupun hal tersebut banyak dilaksanakan oleh manusia. Karena banyaknya manusia bukanlah ukuran kebenaran dalam agama.
Ukuran kebenaran adalah setiap ibadah yang disandarkan kepada perbuatan, perkataan dan hal-hal yang didiamkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wa salam yang dilakukan oleh para shahabat beliau, selain itu maka harus ada dasarnya yang kuat.
Dan ibadah tersebut dilakukan dengan kesadaran diri yang penuh bukan hanya mengikuti orang lain yang beribadah tanpa mengetahui dasarnya, atau ibadah tersebut dilakukan bukan karena Allah ta'ala melainkan ada unsur riya, sum'ah dan ingin mendapatkan kehidupan duniawi saja.
Dalam berfikir seorang muslim mandiri tidak mengikatkan diri kepada pemikiran-pemikiaran yang didasarkan pada orang-orang kafir, orang-orang yang membenci Islam atau orang-orang orientalis, di mana mereka mempelajari Islam bukan untuk mencari kebenaran tapi hanya untuk mencari kelemahan Islam.
Pemikirannya didasarkan kepada pola-pola pikir Islami yang telah dimilikinya sejak ia berada di alam ruh, alam janin hingga ia sampai ke alam dunia ini. Semua itu tidak dicemari oleh berbagai pemikiran yang menyeleweng dari fitrah manusiawinya.
Kemandirian berfikirnya berpijak pada nash-nash yang kuat sebagai pedoman dalam memilih, ia timbang setiap pemikiran-pemikiran yang ada di dunia ini, sehingga dengan itu ia mampu memilah dan memilih mana pola pikir yang Islami dan mana pola pikir yang bertentangan dengannya.
Semua itu menjadikan seorang muslim mandiri berdiri kokoh di atas prinsip hidup, ia tidak akan goyah diguncang oleh berbagai prahara pemikiran dan subhat-subhat yang dihembuskan oleh musuh-musuh Islam. Dengan ini dia hanya mengharapkan keridhaanNya dan surga yang telah dijanjikanNya.

penguunaan software blocplan

4. Berikut adalah panduan penggunaan software BLOCPLAN


Blocplan hanya dapat dijalankankan secara sempurna oleh OS XP, jika bukan XP maka gunakan software DOSBOX. Sebelumnya tempatkan BLOCPLAN di directory yang mudah dijangkau serta tidak rumit menemukannya. Dalam contoh di bawah ini, BLOCPLAN disimpan pada
E:\BLOCPLAN\BPLAN90

Prosedur penggunaan BLOCPLAN:

1. Input directory dimana folder software BLOCPLAN ditempatkan pada Hard Disk Anda. Pada contoh dibawah ini karena komputer Bunga (bukan nama sebenarnya) menyimpan BLOCPLAN di directory E, maka ketik mount e e:/ (tekan ENTER)



2. Input e:/ untuk mengganti Directory Z menjadi E: ( E: merupakan tempat dimana Blocplan berada)



3. Input dir untuk melihat daftar folder pada Directory E:



4. Pada E:\ Input cd blocplan, maka akan muncul tampilan sebagai berikut:



5. Pada E:\BLOCPLAN> Input BPLAN90







Maka, Anda akan segera dapat menjalankan software BLOCPLAN dan dapat segera melanjutkan prosedur dibawah ini. Prosedur dalam menjalankan blocplan ini adalah sebagai berikut:

i. Tampilan Awal (Nyalakan Caps Lock Komputer Anda)


ii. Pilihan input data. Disk (D) merupakan file yang sudah disimpan sebelumnya di hard drive komputer
Anda, sedangkan Keyboard (K) merupakan file baru yang akan di-input. Pilihlah (K)
iii. Masukkan jumlah departemen di dalam kantor, maksimum 18 buah
iv. Masukkan nama-nama departemen beserta luas areanya sampai dengan departemen ke-18. Input luas sesuai dengan kolom LUAS LANTAI yang didapat dari LUAS + ALLOWANCE pada modul 3.
v. Konfirmasi data luas area departemen
vi. Masukkan hubungan kedekatan antar departemen yang didapatkan berdasar ARC kantor. Tekan
ENTER untuk menginput relasi ke departemen selanjutnya. vii. Masukkan Nilai Vektor, gunakan angka default Blocplan saja















viii. Rekapitulasi skor tiap departemen yang dihitung berdasarkan nilai vektor ix. Menu utama, pilih opsi 3. Single Story Layout


x. Menu Single Story, pilih opsi nomor 4 Automatic Search
xi. Pilih jumlah layout yang ingin dihasilkan, input 20 (karena maksimal sebesar 20). Maka akan dicari 20
layout.


xii. Blocplan akan menanyakan departemen mana saja yang lokasinya kita tentukan sendiri. Departemen yang lokasinya ditentukan sendiri (INI HANYA CONTOH) serta fixed adalah resepsionis & satpam yang diletakkan di bagian depan dekat pintu masuk, lalu bagian dapur yang terletak di bagian tengah kanan, dan bagian produksi yang ditempatkan di bagian bawah.















xiii. Setelah dilakukan komputasi pada 20 layout, akan ditampilkan nilai adjacency score dari tiap layout yang dihasilkan. Pilih nilai adjacency yang paling mendekati 1.
xiv. Berikut ini merupakan contoh hasil layout terbaik (adjacency score paling mendekati 1)
Layout 16 Layout 18




















xv. Jika terdapat lebih dari 1 layout yang adjacency score nya paling tinggi, pilih salah satu dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan tertentu terhadap letak suatu ruangan.
xvi. Kembali ke menu utama (STEP ke-x), kemudian save problem data.



PERHATIAN:

Setiap langkah dalam mengerjakan blocplan WAJIB di-capture atau difoto




3.3 Area Allocation Diagram Gabungan
Ketentuan Pembuatan :
1) Dibuat dengan ukuran 1:200 dari ukuran sebenarnya. Perhatikan ukuran mesin dan kebutuhan khusus setiap ruang, sesuaikan spesifikasi pada perhitungan luas lantai, dan ketentuan khusus (sisi terbuka, lebar gang, dsb).
2) Ruang-ruang yang pada ARD disatukan (misalnya Produksi, Gudang, dll.), dipisahkan kembali sesuai kebutuhan ruangan pada perhitungan Luas Lantai.
3) Pada AAD Gabungan, lokasi Kantor dan Pabrik sedapat mungkin dipisahkan, namun masih dalam satu diagram.
4) Usahakan keseluruhan kompleks telah berbentuk persegi dengan batas-batas luar pabrik yang jelas, termasuk di dalamnya penempatan pintu, tembok serta jendela.
5) AAD yang dibuat bukan hanya menggambarkan letak dan luas ruang yang diperlukan, tetapi harus sudah ada isinya (misal untuk kantor sudah ada meja kursi).

DAFTAR PUSTAKA
[1] Apple, James M., Tataletak Pabrik dan Pemindahan Bahan, Penerbit ITB, Bandung, 1990. [2] Tompkins, James A., et al., Facilities Planning, John Wiley & Sons, Canada, 1996.
[3] Heragu, Sunderesh., Facilities Design 2nd Edition, PWS Publishing Company, Boston,2006

untuk lebih jelasnya beserta gambar silahkan download disini